Laporan bacaan 1

 Laporan Bacaan 1, 


April 11, 2021


 Nama : Nurul Hafizah

Nim : 11901186

Kelas : PAI 4/D

Mata Kuliah : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M,Pd.



EMPAT KOMPETENSI GURU


Kompetensi guru dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya. Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif, karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tetapi tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, social dan spiritual yang secara keseluruhan membentuk kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik pembelaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.


Empat kompetensi guru perlu dipahami dan dan dihayati bagi setiap guru maupun calon guru. Dengan penguasaan kompetensi pedagogis, kepribadian, social dan professional maka guru dapat melakukan hal yang semestinya dilakukan guru yang tentunya sangat dibutuhkan oleh peserta didik. Hal ini perlu dipahami supaya sedikit demi sedikit dapat menghilangkan persepsi bahwa tugas guru hanyalah sebagai fasilitator menyampaikan materi atau sekedar mentransfer pengetahuan. Dengan demikian tujuan pendidikan yang telah dibuat bersama dapat tercapai.


Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain : kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidkan profesi. Keempat kempetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.


1. Kompetensi pedagogik


Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 


Kompetensi pedagogik meliputi :


a. Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan


b. Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik


c. Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus


d. Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran


e. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif


f. Mampu melakukan evaluasi hasil belajar


g. Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik


2. Kompetensi kepribadian


Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian seorang guru.


Kompetensi kepribadian meliputi :


a. Mantap dan stabil


b. Dewasa


c. Arif dan bijaksana


d. Berwibawa


e. Akhlak mulia


3. Kompetensi social


Kompetensi social merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi, berintegrasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sebagai makhluk social, guru harus berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berintegrasi dengan baik.


4. Kompetensi professional 


Kompetensi professional mengacu pada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. mengenai penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.



SUMBER REFERENSI :


-Damax Dyah Kirana, Pentingnya Penguasaan Empat Kompetensi Guru Dalam Menunjang Ketercapaian Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar.


-https://ibnufajar75.wordpress.com/2012/12/27/empat-kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru-profesional/

Komentar